Monitoring Tenaga Pemeliaharaan Jalan
Monitoring Tenaga Pemeliaharaan Jalan
Monitoring tenaga pemelihara jalan membersihkan semak - semak pada Ruas Jalan Mertokondo - Karangsambung dengan memperhatikan PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, bahu jalan termasuk dalam ruang manfaat jalan yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan lain dan pengamanan badan jalan pada hari ini Kamis 13 Agsts 2020.
Penanganan pemeliharaan jalan tanpa perkerasan sebagaimana dimaksud mencakup kelancaran sistem drainase badan jalan dan saluran air, ketepatan dalam pemilihan jenis material permukaan, pekerjaan pembentukan kembali permukaan, serta pembersihan dan pengendalian tumbuhan agar kondisi badan jalan tetap stabil.
---- Berita Terkait ----