GERAKAN MINUM TABLET TAMBAH DARAH DI DINAS PUPR KEBUMEN
GERAKAN MINUM TABLET TAMBAH DARAH DI DINAS PUPR KEBUMEN
Kebumen, 13 Juni 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Gerakan Minum Tablet Tambah Darah (TTD) pada Jumat, 13 Juni 2025. Kegiatan ini diawali dengan senam bersama yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR, sebagai bentuk dukungan terhadap gaya hidup sehat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 0447 Tahun 2025 tentang Gerakan Minum Tablet Tambah Darah bagi Wanita Usia Subur (WUS) dan Ibu Hamil. Tujuan utama dari gerakan ini adalah untuk menurunkan angka anemia, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting, melalui peningkatan kesehatan perempuan usia produktif dan ibu hamil.
Dalam arahannya sebelum pelaksanaan gerakan minum TTD secara serentak, TRI ANGGOROWATI, S.KM, M.Si, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Kebumen, menyampaikan pentingnya konsumsi rutin TTD sebagai upaya preventif dalam menjaga kesehatan kaum perempuan khususnya WUS dan Ibu Hamil. Beliau mengajak seluruh peserta untuk berkomitmen untuk mendukung dan melaksanakan program ini secara konsisten, dengan minum TTD satu minggu sekali setiap hari Jumat, yang dimulai pada hari Jumat 13 Juni 2025.
Adapun sasaran dan ketentuan konsumsi TTD meliputi:
• Wanita Usia Subur (15–49 tahun): 1 tablet per minggu (52 tablet per tahun)
• Remaja Putri (SD yang sudah haid, SMP, SMA): 1 tablet per minggu (52 tablet per tahun)
• Ibu Hamil: 1 tablet setiap hari, total 180 tablet selama masa kehamilan
Pada kegiatan di Dinas PUPR Kebumen, tercatat 42 orang sasaran WUS mengikuti kegiatan ini, baik WUS di Dinas maupun UPTD.
Melalui gerakan ini, diharapkan seluruh wanita usia subur dan ibu hamil dapat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri, sehingga turut mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka anemia, AKI, AKB dan prevalensi stunting di Kabupaten Kebumen.