Mc-0 SPAM Banioro
Mc-0 SPAM Banioro
Shobat PUPR… Tahukan kalian ap aitu SPAM? Sesuai PP Nomor 16 Tahun 2005 tentang Sistem penyediaan air minum (SPAM), disampaikan bahwa SPAM adalah pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air dan pengembangannya merupakan tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan menjamin kebutuhan pokok air minum masyarakat yang memenuhi syarat kualitas, syarat kuantitas, dan syarat kontinuitas, termasuk didalamnya adalah dengan melaksanakan pemeliharaan.
Salah satu pekerjaan pemeliharaan SPAM di tahun ini adalah Pekerjaan Rehabilitasi/ Pemeliharaan SPAM Desa Banioro kecamatan Karangsambung. Hari Selasa 8 September Tim Teknis, Penyedia, Konsultan Pengawas dan Perencana melaksanakan MC-0 atas pekerjaaan yang direncanakan yaitu pembuatan sumur 4 unit dan masing-masing kedalaman 10 m, rehab reservoar, dan pemasangan sambungan rumah sebanyak 56 SR. Semoga pemenuhan kebutuhan pokok air minum masyarakat semakin meningkat ya kawan.