POINTER PAPARAN LAPORAN ANTARA RDTR PERKOTAAN KEBUMEN
POINTER PAPARAN LAPORAN ANTARA RDTR PERKOTAAN KEBUMEN
dpupr, 18 Oktober 2022
POINTER PAPARAN LAPORAN ANTARA RDTR PERKOTAAN KEBUMEN
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kebumen bertujuan untuk memberikan arahan bagi pembangunan wilayah Kawasan perkotaan Kebumen yang lebih tegas dalam rangka upaya pengendalian, pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik secara terukur, baik dari segi kualitas maupun segi kuantitas, sehingga terjadi sinkronisasi pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Berdasarkan hasil rapat pada 18 Agustus 2022 delineasi perkotaan kebumen dengan total 50 desa yang meliputi 4 desa di Kecamatan Alian, 3 desa di Kecamatan Buluspesantren, 29 desa di Kecamatan Kebumen, 7 desa di Kecamatan Klirong dan 7 desa di Kecamatan Pejagoan telah disepakati.
Selanjutnya pada tanggal 14 September 2022 telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk menggali permasalahan dan isu strategis dari masing-masing desa yang masuk dalam deliniasi perkotaan Kebumen.
Menindaklanjuti hasil FGD RDTR Perkotaan Kebumen tersebut, akan dilaksanakan paparan Fakta Analisa Perencanaan dan Perangcangan Perkotaan Kebumen di depan tim teknis pada hari ini, 18 Oktober 2022. Pada Paparan Fakta Analisa, berdasarkan Permen ATR ATR/ BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, harapannya telah muncul keluaran dari pengolahan data dan analisis meliputi :
1. Potensi dan masalah pengembangan di WP
2. Peluang dan tantangan pengembangan
3. Tema pengembangan WP
4. Kecenderungan perkembangan
5. Perkiraan kebutuhan pengembangan di WP
6. Intensitas pemanfaatan ruang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung
7. Indikasi arahan penanganan Kawasan dan lingkungan
8. Kriteria peforma zona/ subzone yang termuat pada table pengklasifikasian zona/ subzone dalam RDTR
9. Definisi zona dan kualitas local minimum yang diharapkan
10. Kesesuaian/ kompabilitas kegiatan dengan peruntukan/ zona/ subzone
11. Kesesuai
- @pemkabkebumen
- @prokopimkebumen
- @dpdrkebumen
- @ahmad_ujang_sugiono
- @h_arifsugiyanto
- @ristawati_purwaningsih
- @kebumenupdate
- @ganjar_pranowo
- @jateng
- @jatenggayeng
- @bappedajateng