RAKORPOP TRUWILAN I
RAKORPOP TRUWILAN I
Dinas Pekerjaan Umum dan penatan Ruang Kabupaten Kebumen pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (RAKORPOP) Tri wulan I, Berdasarkan Perbub Kabupaten Kebumen Rakorpop triwulan pertama paling lambat dilaksanakan pada minggu ke dua dibulan berikutnya setelah triwulan berakhir. Kegiatan rutinan yang dilaksanakan tiap triwulan tersebut menghadirkan nara sumber dari beberapa instansi terkait diantaranya, Bap3da, Inspektorat, BPKAD dan Bagian Pembangunan, para peserta terdiri dari para Kabid, Kasi, Ka UPT dan Bendahara.
Bertindak selaku pemimpin rapat Sekretaris Dinas PUPR Muhamad Arifin, S.Si, MT, dalam pembukaan pemaparannya menjelaskan pada Rakorpop Triwulan I ini kegiatan pada triwulan pertama cenderung lebih banyak fisik, pada triwulan pertama penyerapan anggarannya masih kecil, ini harus dicari solusi agar penyerapaan anggaran sesuai dengan anggaran kas sehingga pengajuan pencairan tidak menumpuk pada triwulan ke empat atau terkahir.
Beberapa permasalahan lain yang dibahas diantaranya
1. Penyerapan anggaran triwulan pertama masih sangat minim dan biasanya pengajuan SPJ cenderung menumpuk diakhir tahun, tidak sesuai dengan jadwal anggaran kas
2. Pekerjaan lelang mundur karena POKJA baru terbentuk
3. Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi seperti dokumen perencanaan teknis dan DED.
4. Beberapa permasalahan lain pada kegiatan non fisik seperti pengadaan tanah di jalur lingkar utara, Adimulyo, pengadaan tanah di Adikarso Depok Rejo belum bisa dilaksanakan semuanya.
Solusi Permasalahan
1. Kegiatan serapan anggaran pada Triwulan pertama masih rendah karena ada review design/RAB yang harus disesuaikan dengan harga di tahun 2018. Solusinya dengan segera merubah RAB dan disesuaikan dengan harga tahun 2018. Dan pengajuan SPJ atau pencairan dilakukan sesuai jadwal anggaran kas agar tidak menumpuk diakhir tahun.
2. Setelah POKJA terbentuk para Kepala Bidang agar segera mengirimkan RUP agar proses lelang pekerjaan segera dilakukan.
3. Percepatan penyusunan DED dan mengadakan bintek Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dan melakukan evaluasi pekerjaan di tahun 2017.
4. Bidang Cipta Karya sudah mengirim surat ke Sekda untuk meminta disposisi ke Bupati melaui Sekda, berkoordinasi dengan Bapermades dan sosialisasi ke masyarakat.
Demikian hasil dari beberapa pembahasan pada Rakorpop Triwulan I.