Status Jalan Kabupaten Kebumen Terbaru Tahun 2023
Status Jalan Kabupaten Kebumen Terbaru Tahun 2023
Status Jalan Kabupaten Kebumen Terbaru Tahun 2023
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan, status jalan dikelompokkan atas jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Penetapan status ruas jalan sebagai jalan nasional dilakukan secara berkala paling singkat 5 (lima) tahun dengan keputusan Menteri. Penetapan status ruas jalan sebagai jalan provinsi dilakukan secara berkala paling singkat 5 (lima) tahun dengan keputusan Gubernur. Sementara penetapan status ruas jalan sebagai jalan kabupaten/kota dan jalan desa dilakukan secara berkala paling singkat 5 (lima) tahun dengan keputusan Bupati/Walikota.
Pada tahun 2022 telah terbit Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional, kemudian disusul Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/2 Tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah. Jalan Nasional dan Jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Kebumen yaitu:
Jalan Nasional
Bts. Banyumas/Kebumen - SP.3 Barat Jln. Lingkar Selatan Kebumen : 23,81 km
Jln. Lingkar Selatan Kebumen : 9,07 km
SP.3 Timur Jln. Lingkar Selatan Kebumen – Prembun : 12,58 km
Prembun – Kutoarjo : 12,68 km
Jladri - Tambakmulyo – Wawar : 42,80 km
Jalan Provinsi
Gombong - Sempor - Ketileng / Bts. Kab. Banjarnegara : 13,83 km
Jladri - Karangbolong - Bodo / Ayah : 16,84 km
Prembun - Wadaslintang / Bts. Kab. Wonosobo : 16,60 km
Sementara itu, sebelum menetapkan status jalan kabupaten, jaringan jalan yang ada di wilayah Kabupaten Kebumen ditetapkan menurut fungsinya terlebih dahulu, yang terlampir dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/12 Tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan Jalan Kolektor Primer-4, Jalan Lokal Primer, Jalan Lingkungan Primer, Jalan Arteri Sekunder, Jalan Kolektor Sekunder, Jalan Lokal Sekunder, dan Jalan Lingkungan Sekunder di Provinsi Jawa Tengah.
Setelah status jalan nasional, status jalan provinsi, dan fungsi jalan kabupaten telah ditentukan dalam keputusan-keputusan di atas, terbit Keputusan Bupati Kebumen Nomor 600.1.1/554 Tahun 2023 tentang Status Ruas Jalan sebagai Jalan Kabupaten. Dalam Keputusan tersebut, jalan kabupaten terdiri dari 289 ruas dengan total Panjang 1.017,15 km yang tersebar di semua wilayah Kabupaten Kebumen. Agar dapat lebih memahami jalan kabupaten yang ada di Kebumen, dapat membuka website binamargakebumen.com yang berisi peta jalan, lokasi koordinat, dan foto kondisi jalan.