Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan Kegiatan ( Rakorpop Triwulan 1 )
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan Kegiatan ( Rakorpop Triwulan 1 )
Rabu 17 April 2024
DPUR melaksanaka Rakor POP Triwulan kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pengendalian Kegiatan APBD, dalam rangka pengendalian pembangunan/kegiatan secara umum
serta untuk membantu penyelenggaraan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
dalam penyelenggaraan ini kepala Joni Hermawan.,ST.,MT. DPUPR berserta Sekdin dan Para Kabid Menyampaikan Progres pekerjaan, permasalahan yang ditemui dan solusi yang ditempuh dalam pelaksanaan kegiatan kepada para narasumber yang dihadiri Perwakilan Bappeda, UPBJ AP, BPKAD dan Inspektorat.
melalui Kegiatan ini DPUPR banyak mendapatkan masukan dari para narasumber, agar DPUPR bisa lebih meningkatkan kinerja agar Deviasi Keuangan saat ini yang mencapai 3,65% dan Deviasi Fisik mencapai 2,28% , sehingga target yang sudah ditetapkan dapat tercapai sesuai dengan time line yang ada