Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifkat Laik Fungsi (SLF) TA. 2024
Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifkat Laik Fungsi (SLF) TA. 2024
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifkat Laik Fungsi (SLF) TA. 2024 bertempat di Hotel Grand Kolopaking Kebumen.
PBG atau dulu lebih dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung. Sedangkan SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.
Dengan ini diharapkan bangunan gedung di Kabupaten Kebumen memenuhi asas kemanfaatankeselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.