Layanan PBG & SLF - DPUPR Kabupaten Kebumen
Layanan PBG & SLF - DPUPR Kabupaten Kebumen
"Mewujudkan Bangunan Gedung yang Aman, Nyaman, dan Tertib"
Selamat datang di layanan resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen. Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat mewujudkan bangunan gedung yang aman, nyaman, dan tertib sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tentang Layanan
Layanan ini memandu masyarakat dalam pengurusan dokumen perizinan resmi terkait bangunan gedung melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
-
Persyaratan Pelayanan: Permohonan dilakukan secara online melalui platform nasional SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) pada tautan simbg.pu.go.id.
-
Cost / Tarif: GRATIS / TANPA BIAYA.
-
Produk Pelayanan: Penerbitan dokumen resmi PBG & SLF.
Jangka Waktu Penyelesaian
-
PBG untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah): 10 Hari.
-
PBG & SLF untuk Umum: 28 Hari.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur Pelayanan (12 Langkah)
-
Pengajuan Permohonan: Pemohon mengajukan permohonan PBG dan SLF melalui sistem SIMBG.
-
Verifikasi Kelengkapan: Tim Teknis melakukan verifikasi kelengkapan dokumen pemohon.
-
Penugasan TPA/TPT: Penugasan Tim Profesi Ahli (TPA) atau Tim Penilai Teknis (TPT).
-
Penjadwalan: Penjadwalan konsultasi bersama TPA/TPT.
-
Pelaksanaan Konsultasi: Proses konsultasi teknis TPA / TPT.
-
Input Berita Acara: Pengisian berita acara hasil konsultasi TPA / TPT.
-
Penetapan Retribusi: Penetapan retribusi, SKRD, dan SSRD.
-
Pernyataan Pemenuhan: Penerbitan surat pernyataan pemenuhan standar teknis.
-
Penyampaian SKRD: Penyampaian Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
-
Verifikasi Pembayaran: Verifikasi bukti pembayaran retribusi oleh pemohon.
-
Persetujuan: Persetujuan penerbitan dokumen PBG / SLF.
-
Penyerahan Dokumen: Penyerahan dokumen resmi PBG / SLF kepada pemohon.
Dasar Hukum
Pelayanan ini diselenggarakan berlandaskan hukum yang sah, meliputi:
-
Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
-
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
-
Berbagai Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen, serta Peraturan Bupati Kebumen terkait penataan ruang, bangunan gedung, retribusi, dan bantuan teknis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
