Penandatanganan Kontrak Konstruksi
Penandatanganan Kontrak Konstruksi
Penyedia Jasa yang dinyatakan sebagai pemenang melakukan tanda tangan kontrak antara Direktur perusahaan pemenang dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Penandatanganan kontrak 4 (empat) paket pekerjaan konstruksi yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Kebumen ini dilaksanakan di Pendopo Kabumian pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
Penandatangan Kontrak dilakukan oleh Kepala Bidang Bina Marga selaku PPK, Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran dengan Direktur perusahaan pemenang dan disaksikan langsung oleh Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, dan Kepala Bappeda Kebumen.
Adapun Direktur Perusahaan yang menandatangani kontrak sebagai berikut :
1. Direktur CV. Dua Jaya untuk penandatanganan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Kembaran - Kedungbener, senilai Rp 479.445.000,-
2. ?Direktur CV. Bestari Karya Mukti untuk penandatanganan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jembatan Pesuruhan pada Ruas Jalan Sidayu - Lawangawu, senilai Rp 337.989.000,-
3. ?Direktur CV. Braja Yasa untuk penandatanganan kontrak pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Wonosari - Jatisari, senilai Rp 955.356.000,-
4. ?Direktur CV. Assa Engineering untuk penandatanganan kontrak pekerjaan Pembangunan Jembatan Desa Kedungjati Kec. Sempor Tahap II, senilai Rp 2.096.500.000,-
Dalam arahannya, Kepala Dinas PUPR Kebumen menegaskan agar setelah dilakukan penandatanganan kontrak antara Penyedia Jasa dan PPK, Penyedia Jasa dapat segera melaksanakan pekerjaan supaya tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dan wajib mematuhi spesifikasi teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak.