DINAS PUPR KABUPATEN KEBUMEN GELAR RAKOR POP/K TRIWULAN I TAHUN 2025
DINAS PUPR KABUPATEN KEBUMEN GELAR RAKOR POP/K TRIWULAN I TAHUN 2025
Kebumen, Rabu 16 April 2025 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan dan Kegiatan (Rakor POP/K) Triwulan I Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Bupati Kebumen Nomor 96 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan APBD.
Rakor ini diselenggarakan dalam rangka pengendalian pembangunan secara umum serta untuk menjamin penyelenggaraan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris DPUPR, Tri Anggorowati, S.KM, M.Si, dengan menghadirkan seluruh Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan DPUPR. Masing-masing Kabid memaparkan progres pelaksanaan kegiatan, kendala-kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah penyelesaian yang telah ditempuh dalam triwulan pertama ini.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini perwakilan dari Bagian Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ), Bagian Administrasi Pembangunan (AP), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Daerah.
Melalui forum ini, DPUPR mendapatkan berbagai masukan konstruktif dari para narasumber guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya penyelesaian deviasi keuangan sebesar 3,57% dan deviasi fisik sebesar 3,22%, agar target pelaksanaan kegiatan dapat tercapai tepat waktu sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
Dengan adanya Rakor POP/K ini, diharapkan seluruh jajaran DPUPR semakin solid dan terarah dalam menjalankan tugas, serta mampu melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan demi tercapainya pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Kebumen.