Kebumen Perkuat Komitmen Sosialiasi PBG dan SLF digelar di Grand Kolopaking Kebumen
Kebumen Perkuat Komitmen Sosialiasi PBG dan SLF digelar di Grand Kolopaking Kebumen
KEBUMEN, 26 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Kebumen, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib dan berstandar. Sebuah sosialisasi penting mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah sukses dilaksanakan di Grand Kolopaking dan sekitarnya, pada hari Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kebumen untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan setiap bangunan gedung di wilayahnya.
Dengan tema “Urgensi PBG dan SLF Dalam Mewujudkan Keandalan Bangunan Gedung di Kabupaten Kebumen”, acara ini merupakan lanjutan dari sosialisasi serupa sebelumnya. Kali ini, fokus diberikan pada wilayah Kecamatan Kebumen, yang menjadi area vital dalam pembangunan di Kabupaten Kebumen. Sebanyak 75 tamu undangan turut hadir, terdiri dari berbagai unsur strategis seperti Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen, pelaku usaha, perbankan, dan pengembang perumahan. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya regulasi bangunan gedung.
Acara ini dibersamai oleh dua narasumber yang sangat kompeten di bidangnya. Andi Darmawan ST., selaku Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman BPPW Provinsi Jawa Tengah, memberikan pemaparan mendalam mengenai teknis dan regulasi. Sementara itu, Prof. Dr.Eng. Ir. Agus Maryoto, ST., MT., IPU., yang merupakan Dekan Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman sekaligus Anggota TPA bidang Struktur Kabupaten Kebumen, berbagi wawasan dari sisi akademis dan praktis terkait keandalan struktur bangunan.
Tak hanya sekadar sosialisasi, kegiatan ini juga menyediakan Klinik PBG dan SLF. Fasilitas ini menjadi wadah konsultasi langsung bagi para peserta yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau memiliki pertanyaan spesifik terkait proses permohonan PBG dan SLF. Inisiatif ini sangat membantu peserta untuk memahami prosedur dan persyaratan secara lebih detail.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kebumen berharap agar seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi terkait, dapat memahami secara komprehensif pentingnya PBG dan SLF. Kedua instrumen ini tidak hanya berfungsi sebagai izin legal, namun juga merupakan landasan teknis yang memastikan setiap bangunan gedung dibangun dan dimanfaatkan sesuai standar, demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kebumen.