RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN OPERASIONAL PEMBANGUNAN (RAKORPOP) TRIWULAN II
RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN OPERASIONAL PEMBANGUNAN (RAKORPOP) TRIWULAN II
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakorpop) Triwulan II di
laksanakan pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kebumen. Kegiatan rutinan setiap triwulan yang dilaksanakan, menghadirkan nara
sumber dari beberapa instansi terkait diantaranya BPKAD, Bap3da, dan Bagian Pembangunan,
para peserta terdiri dari para Kabid, Kasi, Ka.Sub.Bag, Ka UPT, Bendahara Pengeluaran,
Bendahara Pengeluaran Pembantu serta beberapa staf Dinas PUPR.
Rapat dipimpin dan di buka oleh Sekretaris Dinas PUPR Ida Indrayani Achmal, AP, MT.
Sekdin menyampaikan penyerapan Rakorpop TW II masih rendah dan masih Jauh dari target
yang telah direncanakan Pada Triwulan II Sebesar Rp.86.675.538.795,00 (39,42%) Terdapat
defisiasi s ebesar 31.83 % dikarenakan sebagian besar kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Pada Saat ini sebagian besar yang menggunakan kontraktual masih dalam
proses Lelang adapun yang lainnya baru lelang.
Pada Bidang Bina Marga, penyerapan fisik dibawah target 27,04%. Sebanyak 28 paket
pekerjaan baru 5 ( lima ) yang sudah kontrak dan yang lainnya masih menunggu proses lelang
begitupun dengan Bidang - bidang yang lainnya yang ada di DPUPR adapun permasalahannya
sama masih dalam proses lelang.
Pada bidang Cipta Karya realisasi fisik juga masih rendah , yakni dibawah target yang
ditetapkan sebesar 35,55 %. Rendahnya serapan fisik tersebut dikarenakan beberapa permasalahan diantaranya, sebagian besar kegiatan pada saat ini masih dalam proses lelang dan
regulasi pelaksanaan lelang yang sering berubah.
Selain itu, beberapa paket pekerjaan pada Bidang Sumber Daya Air juga serapan fisik
masih rendah, dikarenakan antara lain beberapa paket pekerjaan masih lelang dan ijin perhutani
embung yang harus di hentikan.
Lebih lanjut beberapa arahan penting dari narasumber Untuk kegiatan yang masih
dalam proses lelang koordinasi dengan ULP Khususnya pada Pekerjaan yang Menggunakan Dana
DAK, DID & BANPROP akhir bulan Nopember Harus sudah selesai untuk pengajuan KPP
Tgl, 15 Desember. DPUPR di dalam urusan administrasi sudah baik dibanding OPD lain
selanjutnya menyesuaikan dengan ketepatan waktunya. Di harapkan Tahun ini semua pekerjaan
selesai sehingga tidak terjadi Silva.