Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rehabilitasi D.I. Sikayu (DAK)
Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rehabilitasi D.I. Sikayu (DAK)
DPUPR Kebumen Prioritaskan Ketahanan Pangan: Proyek Rehabilitasi D.I. Sikayu Siap Mengairi 79 Hektar Sawah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya dalam mendukung sektor pertanian melalui peningkatan infrastruktur irigasi. Melalui kegiatan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder, DPUPR akan melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi D.I. Sikayu (DAK).Proyek ini adalah langkah strategis untuk mengatasi kerusakan pada bangunan penunjang dan saluran sekunder di sepanjang Daerah Irigasi (D.I.) Sikayu.
Latar Belakang dan Tujuan Proyek
Daerah Irigasi Sikayu merupakan urat nadi pertanian yang mengairi areal persawahan seluas 79 Hektar (Ha) di Desa Sikayu, Kecamatan Buayan1. Namun, kondisi jaringan yang banyak mengalami kerusakan membuat fungsi pendistribusian air menjadi tidak optimal2.
-
Maksud: Merehabilitasi jaringan irigasi di D.I. Sikayu agar dapat berfungsi dengan baik dan optimal dalam mengairi areal persawahan.
-
Tujuan: Memperlancar aliran air irigasi di seluruh Daerah Irigasi Sikayu.
-
Target: Tercapainya kinerja jaringan irigasi yang lebih baik dalam mengairi areal persawahan seluas 79 Ha5.
Detail Teknis dan Anggaran
Pekerjaan Rehabilitasi D.I. Sikayu ini berlokasi di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen6.
| Uraian | Detail |
| Pekerjaan |
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan D.I. Sikayu (DAK) |
| Lokasi Utama |
Desa Sitiadi, Kecamatan Puring |
| Total Perkiraan Biaya |
Rp 3.518.771.000,- (Tiga Miliar Lima Ratus Delapan Belas Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah) |
| Sumber Dana |
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024 |
| Jangka Waktu Pelaksanaan |
180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender |
Komitmen Mutu dan Keselamatan
Pelaksanaan pekerjaan ini akan diawasi ketat untuk memastikan penyelesaian proyek tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat biaya12. Selain itu, penyedia jasa diwajibkan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi secara disiplin, termasuk penyediaan perlengkapan keselamatan seperti helm, sarung tangan, sepatu keselamatan, dan rompi.
Melalui proyek Rehabilitasi D.I. Sikayu ini, DPUPR Kebumen berharap dapat mewujudkan sistem irigasi yang andal, yang pada akhirnya akan meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.
