Sosialisasi PBG dan SLF Dorong Keandalan Bangunan Gedung di Kabupaten Kebumen
Sosialisasi PBG dan SLF Dorong Keandalan Bangunan Gedung di Kabupaten Kebumen
Kebumen, 6 November 2025 — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen melalui Bidang Cipta Karya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Urgensi PBG dan SLF dalam Mewujudkan Keandalan Bangunan Gedung di Kabupaten Kebumen”.
Acara yang digelar di Ruang Jembangan, Hotel Grand Kolopaking Kebumen ini dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha seperti pengelola minimarket dan swalayan, serta perwakilan perbankan di wilayah Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya, perwakilan DPUPR Kebumen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mewujudkan tata kelola perizinan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di sektor penataan bangunan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami peran penting PBG dan SLF sebagai instrumen legal dan teknis dalam proses pembangunan serta pemanfaatan bangunan gedung. PBG dan SLF tidak hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga bagian penting dalam menjamin keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan fungsi bangunan gedung di Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mendorong implementasi kebijakan perizinan bangunan yang lebih efisien dan terintegrasi secara digital.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait semakin memahami bahwa penerapan PBG dan SLF merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata ruang dan lingkungan binaan yang andal, tertib, dan berdaya saing di Kabupaten Kebumen.
