Pastikan Keandalan Bangunan DPUPR Kebumen Gelar Rapat Konsultasi SLF Yayasan Pendidikan Geologi Karangsambung
Pastikan Keandalan Bangunan DPUPR Kebumen Gelar Rapat Konsultasi SLF Yayasan Pendidikan Geologi Karangsambung
KEBUMEN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen, melalui Bidang Cipta Karya, melaksanakan Rapat Konsultasi Tim Penilai Teknis (TPT) terkait permohonan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan milik Yayasan Pendidikan Geologi Karangsambung. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pandan Kuning Dinas PUPR Kabupaten Kebumen ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian fungsi bangunan dengan ketentuan teknis yang berlaku. Verifikasi Teknis dan Fungsi Bangunan Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Bangunan Gedung, Frestiana Manurung, S.Ars. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan dan verifikasi mendalam mengenai aspek teknis bangunan guna memastikan bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Rapat Konsultasi TPT ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis terkait di Kabupaten Kebumen, termasuk Tim Penilai Teknis dari:
DPUPR
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB)
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kelautan Perikanan (DLHKP)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub)
Komitmen Penerbitan SLF
Rapat Konsultasi TPT ini merupakan tahapan krusial dalam rangkaian proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Penerbitan SLF adalah komitmen DPUPR Kabupaten Kebumen dalam memastikan keandalan, keamanan, dan kelayakan seluruh bangunan gedung di wilayah Kebumen, demi menjamin perlindungan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna bangunan. Penerbitan SLF menegaskan bahwa bangunan gedung telah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan kelaikan fungsi, baik secara administratif maupun teknis.
