Bebas Biaya PBG MBR . DPUPR Kebumen Terapkan 'Jurus Cirebon' Demi Permudah Izin Bangunan .
Bebas Biaya PBG MBR . DPUPR Kebumen Terapkan 'Jurus Cirebon' Demi Permudah Izin Bangunan .
Kebumen, 3 Desember 2025 – Dalam langkah proaktif untuk menjamin ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi warganya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen baru-baru ini melaksanakan kunjungan studi komparasi yang strategis ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon. Kegiatan penting ini dilangsungkan pada Rabu, 3 Desember 2025, dan menjadi upaya serius DPUPR Kebumen untuk memperkuat implementasi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rombongan DPUPR Kabupaten Kebumen dipimpin oleh Ibu Tri Anggorowati, S.Km., M.Si, selaku Sekretaris Dinas, mewakili Kepala Dinas. Mereka disambut hangat oleh Bapak Ir. Dedi Hermawan, S.T., M.Sc, Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Cirebon.
Fokus utama dari studi komparasi ini adalah penyelenggaraan Pembebasan Retribusi PBG bagi MBR. Kunjungan ini merupakan inisiatif vital untuk:
Meningkatkan efektivitas pelayanan perizinan.
Memperdalam pemahaman dan menyesuaikan praktik terbaik di lapangan.
Mewujudkan komitmen daerah
dalam menyediakan hunian yang aman dan layak bagi masyarakat dengan pendapatan terbatas."Kami datang ke Cirebon untuk belajar langsung bagaimana mekanisme pembebasan retribusi PBG bagi MBR dapat berjalan dengan efisien dan tepat sasaran," ujar Ibu Tri Anggorowati. "Tujuan utama kami adalah menghilangkan hambatan biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga mereka bisa memiliki legalitas bangunan yang kuat tanpa terbebani retribusi. Kami berharap praktik terbaik di Cirebon dapat segera kami adaptasi."
Peningkatan Kualitas Layanan
Dengan mempelajari secara mendalam penerapan layanan PBG di DPUTR Kabupaten Cirebon—terutama yang berkaitan dengan proses perizinan bangunan hunian MBR—DPUPR Kabupaten Kebumen berharap dapat melakukan penyesuaian kebijakan dan prosedur internal. Menanggapi kunjungan tersebut, Bapak Ir. Dedi Hermawan menyampaikan, "Kami sangat terbuka untuk berbagi pengalaman dan prosedur yang telah kami terapkan di Cirebon. Pelayanan publik, khususnya untuk MBR, harus diprioritaskan. Kami berharap apa yang telah dipelajari DPUPR Kebumen dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan PBG di sana."
Penyerapan ilmu dan pengalaman dari Cirebon ini akan secara signifikan meningkatkan kualitas pelayanan di DPUPR Kabupaten Kebumen, sehingga proses pembebasan retribusi PBG dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan MBR di Kebumen.
