Perkuat Budaya Anti Korupsi, DPUPR Kebumen Gandeng Inspektur Daerah Gelar Sosialisasi Penguatan Integritas
Perkuat Budaya Anti Korupsi, DPUPR Kebumen Gandeng Inspektur Daerah Gelar Sosialisasi Penguatan Integritas
KEBUMEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas dan Anti Korupsi bagi jajaran pimpinan dan staf di lingkungan Dinas. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (22/04/2026) di Ruang Rapat Embung Bidadari, Kantor DPUPR Kebumen.
Acara ini menghadirkan narasumber utama dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen, Ibu Hana Widyawati, S.T., M.T. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi krusial mengenai upaya pencegahan korupsi melalui penguatan karakter individu dan sistem organisasi.
Untuk Pencegahan Gratifikasi dan Budaya Anti Korupsi,
Ibu Hana Widyawati menekankan pentingnya kesadaran setiap pegawai untuk mengenali, menghindari, dan mewaspadai segala bentuk gratifikasi. Beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2001, gratifikasi dapat berupa banyak hal, tidak terbatas pada uang saja, tetapi juga barang, komisi, tiket perjalanan, hingga fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan.
Dukungan Penuh Jajaran DPUPR seperti
Kepala Dinas PUPR Kebumen, Joni Hernawan, ST, MT., melalui pengarahannya menegaskan bahwa budaya anti korupsi harus ditegakan bersama dari unsur pimpinan sampai staff jadi butuh keteladanan dan dukungan seluruh jajaran.
Penandatanganan komitmen ini sebagai pengingat bersama dalam setiap pelayanan harus menjaga integritas menghindari segala bentuk korupsi.
