Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah
Meningkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, Dinas PUPR bersama Dinas Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen, pada hari Senin 13 Januari 2020 bertempat di Ruang Rapat I melaksanakan Bintek Penatausahaan keuangan untuk KPA, PPTK dan bendahara pengeluaranpembantu. Pada kesempatan ini menghadirkan narasumber dari instansi terkait yaitu Kabid Belanja BPKAD Heny Setyowati, SE.AK, M.Akt. Para peserta terdiri dari Kepala UPTD PBPJJ Wilayah, Kepala Tata Usaha UPTD PBPJJ Wilayah, Bendahara Pengluaran Pembatu.
Acara dipimpin dan buka oleh Bapak Haryono Wahyudi, ST, MT. selaku Kepala Dinas DPUPR dan dilanjutkan Sekretaris DPUPR. Kabid Belanja menyampaikan Mekanisme penatausahaan keuangan daerah berdasarkan PP terbaru tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam penyampaiannya dibahas pula tentang bagaimana mekanisme dan cara menghitung UP, TU dan GU. Mengingat Kepala UPT merupakan KPA perlu membuat rekening giro dan penandatanganan specimen. Pembuatan rekening giro masih proses di BPD, untuk seterusnya akan di pantau.
Selanjutnya mengingat DPU dan Dinas Perkim LH mengelola kegiatan fisik konstruksi dan melibatkan unsur penyedia jasa, sehingga perlu lebih ditingkatkan dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. Harapannya dengan koordinasi yang baik antara semua pihak maka akan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan OPD dan Pemkab secara keseluruhan.