Tugas Pokok dan Fungsi
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah.Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang…
LHKPN
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan bidang pertanahan yang menjadi kewenangan Daerah.Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang…