Menindak lanjuti pengecekan kondisi jalan
Menindak lanjuti pengecekan kondisi jalan
Tujuan pemeliharaan jalan adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah ditentukan. Bertitik tolak dari kondisi mantap tersebut, pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara terus-menerus/rutin dan berkesinambungan khususnya pada jenis konstruksi jalan yang menggunakan sistem perkerasan lentur (flexible pavement). Pemeliharaan jalan tidak hanya pada perkerasannya saja, namun mencakup pula pemeliharaan bangunan pelengkap jalan dan fasilitas beserta sarana-sarana pendukungnya. Hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 tenaga UPT dan HL UPTD Pengawas Bangunan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah Kebumen menindak lanjuti pengecekan kondisi jalan pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 melalui penanganan jalan menggunakan urugan crop di Desa Plumbon pada ruas jalan Kalikudu-Plumbon.
Urugan tanah atau disebut juga urugan crop adalah suatu jenis pekerjaan yang bertujuan untuk memindahkan tanah (padas, merah atau semi padas) dari satu tempat lokasi (sumber pengambilan tanah) ke tempat lokasi lain yang di inginkan sebanyak yang dibutuhkan agar tercapai bentuk dan ketinggian tanah yang di inginkan.