Koordinasi progres perijinan lahan perhutani
Koordinasi progres perijinan lahan perhutani
Pada hari ini, Senin tanggal 06 April 2020, Kepala Bidang SDA dan rekan DPUPR Kabupaten Kebumen melaksanakan koordinasi dengan Pemdes Karangduwur dan Pemdes Tlogosari Kec.Ayah serta masyarakat setempat terkait dengan progres perijinan lahan perhutani yang akan digunakan untuk pembangunan embung di desa karangduwur dan di desa tlogosari. Dalam kesempatan kali ini Kabid SDA menjelaskan bahwa progres perijinan kerjasama dengan perhutani sedang dalam tahap pengajuan kerjasama ke Kementerian LHK RI adapun kelengkapan pendukung yang harus dicukupi antara lain berita acara pemeriksaan lapangan, RKS, Peta Lokasi, dan Dokumen UKL UPL.
Nantinya apabila sudah ada balasan dr\ari Kemen LHK selanjutnya ada beberapa tahapan lagi yaitu tahap survei tegakkan, pembayaran tegakkan, rekomendasi teknis dan terakhir Perjanjian Kerjasama. Untuk itu, Dinas PUPR Kab. Kebumen berharap masyarakat tetap sabar menunggu terkait terealisasinya pembangunan embung di desa karangduwur dan desa tlogosari karena perijinan dengan perhutani belum selesai.
Kegiatan kordinasi ini merupakan tindak lanjut terkait adanya pertanyaan dari masyarakat dan pemerintah desa karangduwur dan desa tlogosari tentang keberlanjutan usulan pembangunan embung yang telah diusulkan desa ke Pemerintah Kabupaten Kebumen.