Rakor POP Triwulan II Tahun 2021
Rakor POP Triwulan II Tahun 2021
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kebumen pada hari Selasa tanggal 6 Juli 2021 melaksanakan Rakor POP triwulan II,dan dasar pelaksanaan Rakor POP Perbup 103 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian APBD Pasal 46 mengamanatkan Penyelenggaraan Rakor POP/K. Dilaksanakan dalam rangka Pengendalian Pembangunan/ kegiatan secara umum di Daerah serta untuk membantu penyelenggaraan Pembangunan /Kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mendapatkan Pemecahan masalah terbaik jika terdapat permasalahan dalam proses pembangunan dan kegiatan,
Untuk progres capaian Keuangan pada semester atau Triwulan II 43.91 % dimana progress masih dibawah target yang direncanakan sedangkan progress fisik diatas Target 67,11 %.
Untuk DPU sendiri jumlah Sub Kegiatan 19 Sub Kegiatan dibagi menjadi 4 Bidang untuk pengelolaan anggaran.
Masih Banyak masalah dalam proses kegiatan dikarenakan adanya Rasionalisas Anggaran, Kendala Sistem LPSE, Perubahan Regulasi PBJ, Cuaca,, Musim Tanam, Pengambilan Uang Muka yang tdak dilaksanakan oleh penyedia Jasa, Penempatan Anggaran Kas.