Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Pemanfaatan Ruang Air Saluran Irigasi dalam Rangka Pelaksanaan Penatagunaan Sumber Daya Air (PSDA) TA. 2025
Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Pemanfaatan Ruang Air Saluran Irigasi dalam Rangka Pelaksanaan Penatagunaan Sumber Daya Air (PSDA) TA. 2025
Kebumen, 10 November 2025 – Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) telah melaksanakan kegiatan koordinasi pemantauan dan pengawasan penatagunaan Sumber Daya Air (SDA) di wilayah kerja Kantor Kelurahan Kebumen, Kecamatan Kebumen.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya struktur pipa besi non-fungsional yang melintang pada Saluran Sekunder Kebumen. Posisi pipa yang berada pada elevasi rendah di tengah saluran terbukti menyebabkan penumpukan sampah dan detritus, sehingga secara signifikan menghambat laju aliran air irigasi dan mengurangi efektivitas sistem pengairan.
Peserta Kegiatan
Sosialisasi dan koordinasi ini berhasil menghadirkan representasi dari berbagai instansi terkait, menunjukkan komitmen lintas sektor dalam menjaga fungsi infrastruktur SDA. Peserta yang hadir meliputi:
-
Balai PSDA Probolo
-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen
-
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida)
-
Kepolisian Resor (Polres) Kebumen
-
Komando Distrik Militer (Kodim) 0709 Kebumen
-
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Sentosa
-
Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kebumen
-
PT. Telkom Indonesia
-
Serta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait lainnya.
Penertiban Lapangan
Setelah sesi koordinasi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke lokasi pipa yang berada di dekat persimpangan (perempatan) Jalan Mayjend Soetoyo dan Jalan Suprapto. Berdasarkan hasil verifikasi di lokasi, dipastikan bahwa pipa besi tersebut tidak memiliki fungsi pemanfaatan aktif dan merupakan penghalang permanen yang tidak sah dalam ruang air saluran irigasi.
Sebagai langkah penertiban guna mengembalikan fungsi optimal Saluran Sekunder Kebumen, seluruh pihak yang hadir bersepakat untuk melakukan pemotongan dan penyingkiran pipa tersebut. Eksekusi penertiban ini diharapkan dapat menghilangkan sumber sumbatan, memastikan kelancaran distribusi air irigasi, serta mendukung ketahanan pangan di wilayah terkait.
Kegiatan ini menegaskan kembali komitmen BBWSSO bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk melaksanakan Penatagunaan SDA sesuai peraturan yang berlaku, demi menjaga keberlanjutan fungsi prasarana irigasi.
