Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik, DPUPR Kebumen Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
Optimalkan Kualitas Pelayanan Publik, DPUPR Kebumen Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
KEBUMEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kebumen kembali memperkuat komitmen transparansi dan peningkatan kualitas layanan dengan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Sektor Pelayanan Publik tahun 2026, bertempat di kantor DPUPR Kabupaten Kebumen, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur perangkat daerah, akademisi, praktisi jasa konstruksi, hingga perwakilan masyarakat dan media massa. Forum ini menjadi wadah dialog strategis untuk mengidentifikasi hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta merumuskan langkah perbaikan konkret ke depan.
Menjawab Tantangan Layanan PBG dan Pemanfaatan Tata Ruang,
dalam forum tersebut, terdapat beberapa isu utama yang menjadi sorotan, salah satunya terkait proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang dianggap waktunya lama dan sulit. Kabid Cipta Karya Khusni Tamrin, S.ST, MT menyampaikan bahwa aturan tentang PBG dan SLF seyogyanya menjadi pemahaman bersama seluruh stakeholder, karena pada akhirnya, manfaat tersebut juga untuk masyarakat. Bahwa persyaratan yang detail yang harus dipenuhi, karena untuk menghindari dampak yang tidak diinginkan. Menanggapi kekhawatiran mengenai aspek keamanan gedung karena bencana, DPUPR berkomitmen untuk mengintegrasikan variabel kemiringan dan kekuatan lahan ke dalam persyaratan teknis PBG dengan melibatkan konsultan teknis.
Terkait keluhan masyarakat mengenai durasi dan biaya proses perizinan, pihak DPUPR memberikan klarifikasi penting.
"Penting bagi pemohon untuk mempelajari detail persyaratan secara mandiri atau memastikan kelengkapan data yang diserahkan kepada konsultan. Perlu dipahami bahwa tarif retribusi perizinan sudah memiliki standar resmi, sementara biaya yang dirasakan mahal umumnya merupakan biaya jasa konsultan," jelas perwakilan penyelenggara layanan.
Selain itu, forum juga membahas optimalisasi sosialisasi regulasi kepada masyarakat serta tindak lanjut terkait kesesuaian Tata Ruang untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan disinergikan dengan arahan dari Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN.
Sinergi dan Pengawasan Bersama
Kepala Dinas PUPR Kebumen, Joni Hernawan, S.T., M.T., yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Purnowati, S.P., M.Si., menyatakan bahwa seluruh masukan yang diterima dalam FKP ini telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Sinergi dengan stakeholder tidak berhenti di forum ini saja, namun kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memberikan masukan terhadap sistem yang berjalan," ujar Purnowati.
Komitmen Berkelanjutan
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kebumen, BPN, akademisi dari Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama, perwakilan pengguna layanan (PT. Citra Asri Desain dan PT. SBPRI), serta awak media dari PWI Kebumen.
Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan dapat menjamin akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan DPUPR Kebumen. Masyarakat dapat memantau perkembangan pelayanan yang akan diupdate secara berkala melalui saluran informasi resmi DPUPR Kebumen.
Dengan diselenggarakannya forum ini, DPUPR Kebumen optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen.
